Koordinator Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I), Mia Kurniawan mengatakan, kampanye lingkungan di Hari Puspa dan Satwa untuk mengingatkan masyarakat dan menjaga keberadaan satwa dan tumbuhan di Indonesia.
"Saat ini keberadaannya (tumbuhan dan satwa) di alam makin terdesak, sementara satwa-satwa dan tumbuhan khas Indonesia tidak ada di belahan dunia lain, ini jadi tanggungjawab bersama menjaga kelestariannya," katanya.
Ia menuturkan, Hari Puspa dan Satwa diperingati setiap 5 November sesuai dengan penetapan flora dan fauna khas Indonesia yaitu komodo, elang jawa dan ikan piranha merah, selanjutnya bunga raflesia arnoldi, melati serta anggrek hitam sebagai puspa nasional.
Penetapan flora dan satwa nasional tersebut, lanjut dia, merupakan ratifikasi dari Convention of International Trade Endangered Wild Species of Flora and Fauna.
"Tanggal 5 November sebagai upaya mengingatkan kepada masyarakat keberadaan satwa-satwa dan tumbuhan khas Indonesia," katanya.
Menurut dia, peringatan puspa dan satwa belum banyak diketahui masyarakat, termasuk latar belakang penetapannya, sehingga pihaknya menggelar kampanye agar masyarakat mengetahuinya.
"Kita akan berusaha menggelar kegiatan-kegiatan kampanye untuk mengingatkan masyarakat tentang hari puspa dan satwa ini setiap tahun," katanya.
Manager Operasional Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), Zaini Rakhman menambahkan, Hari Puspa dan Satwa saat ini memang belum populer di masyarakat sehingga perlu adanya kampanye.
Ia berharap, kampanye tersebut dapat mewujudkan makna dari tujuan ditetapkannya Hari Puspa dan Satwa oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
"Momen Hari Puspa dan Satwa setiap tahun ini bisa jadi pengingat seluruh elemen masyarakat tentang perkembangan isu-isu lingkungan," katanya.
Menurut dia, isu lingkungan sedang menjadi sorotan banyak pihak, karena dampak kerusakan lingkungan dirasakan langsung pada kehidupan manusia.
"Seperti banjir bandang di Garut misalnya, karena bisa jadi dampak dari kerusakan lingkungan," katanya.
Terkait keberadaan satwa yang ditetapkan menjadi satwa nasional seperti elang jawa, kata dia, kondisinya sudah cukup memprihatinkan karena habitatnya tampak rusak.
"PKEK salahsatu lembaga yang saat ini berusaha mengembalikan keberadaan elang jawa lewat upaya rehabilitasi dan pelepasliaran," katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016