Jakarta (ANTARA News) - Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kantor Akuntan Publik (KAP) diharapkan selesai pada 2007. "Mudah-mudahan bisa kita selesaikan tahun ini," kata Sekretaris Jendral Departemen Keuangan, Mulia Nasution, seusai sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU), di Jakarta, Rabu. Mulia menyebutkan Tim RUU tentang KAP di tingkat pemerintah saat ini tengah membahas RUU yang akan mengatur profesi akuntan publik. "Nanti kalau ini sudah selesai akan disampaikan ke Departemen Hukum dan HAM dan dilakukan harmonisasi dengan pihak/instansi terkait," jelasnya. Setelah pembahasan itu selesai, lanjut Mulia, Menteri Keuangan akan menyampaikan kepada Sekretariat Negara guna dibuat surat pengantarnya, untuk disampaikan ke DPR. "Mudah-mudahanlah bisa kita selesaikan tahun ini," kata Mulia Nasution. (*)
Copyright © ANTARA 2007