Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono menegaskan ia tidak mempunyai kepentingan dan sangkut paut dengan kematian aktivis HAM Munir. "Saya merasa tidak ada urusan hubungan apa-apa dengan kematian Munir," katanya di Jakarta, Selasa. Hal itu dikatakannya terkait dengan akan dilaksanakannya pemeriksaan saksi kematian Munir menyusul ditetapkannya Indra Setiawan dan Rohainil Aini sebagai tersangka baru kasus tersebut. Meski merasa tidak bersalah, AM Hendropriyono akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk menjalani pemeriksaan yang mungkin akan dijalani. "Apa bisa tidak mau (diperiksa-red)?," katanya menambahkan. Dia menegaskan akan memberikan kesaksian sesuai dengan apa yang dia ketahui. Kesaksian itu, katanya, tidak akan jauh berbeda dengan kesaksian yang pernah diberikannya di hadapan penyidik sebelum ditetapkan tersangka baru. Selain itu, Hendropriyono juga menyatakan tidak tahu menahu tentang keterkaitan antara BIN dengan kematian Munir. Dia mengaku mengetahui kematian Munir dan isu keterlibatan BIN dari sejumlah media massa. Kemudian Hendropriyono juga menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Kepala BIN, pihaknya tidak pernah mengetahui ada kontak telepon antara pejabat BIN dengan Munir. Terkait ditetapkannya dua tersangka baru dalam kasus kematian Munir, Hendropriyono mengatakan jangan sampai penetapan tersangka itu hanya sebagai usaha pembunuhan karakter. "Jangan sampai orang dibunuh secara perdata," katanya. Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus meninggalnya aktivis HAM Munir kepada polisi, termasuk soal dugaan keterlibatan anggota BIN. "Pokoknya soal kasus Munir kita serahkan saja ke polisi untuk melakukan penyelidikan," katanya. Kasus Munir kembali menghangat setelah Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut, yaitu mantan Dirut Garuda Indra Setiawan dan sekretarisnya, Rohainil Aini. Ketika ditanya apakah polisi juga akan meminta keterangan mantan Kepala BIN AM Hendropriyono, Kapolri Jenderal Pol Sutanto mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan polisi, semuanya berangkat dari bukti-bukti dan kesaksian dan bukan berdasar asumsi. "Karena kalau berdasarkan asumsi nanti (kasusnya) lepas di pengadilan, itu yang kita pegang," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007