"Ini merupakan perintah langsung dari Mabes Polri, terkait antisiapsi menjelang aksi 4 November 2016 yang dimulai pukul 24.00 wita, dini hari," kata Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Hari Suprapto di Palu, Kamis.
Kebijakan tersebut diharapkan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu dan mereka yang melakukan unjuk rasa mendapatkan pelayanan.
Secara prosedural, beberapa hari lalu, jajaran intelkam Polda maupun Polres sudah melakukan koordinasi dalam kesiapan melakukan monitoring aksi yang dilakukan besok.
Polres Palu telah menerima surat permohonan pelaksanaan unjuk rasa besok dengan masa aksi sekitar 2000 orang.
"Kita berupaya melakukan deteksi dini dengan terus melakukan pendekatan dan komunikasi kepada mereka," ujarnya.
Bagi Hari tidak ada larangan bagi masyarakat untuk melakukan unjuk rasa, tetapi dalam koridor yang telah ditetapkan serta jangan sampai merugikan orang lain.
"Untuk pengamanan sudah sampai pada tingkat 2000 orang," kata Hari.
Pewarta: Fauzi
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016