Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 11 situs di Internet yang mengandung konten suku, ras agama dan antargolongan (SARA) yang membahayakan persatuan dan kesatuan.
"Ya benar, 11 sudah minta diblokir tadi malam," kata Plt Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kemkominfo Noor Iza di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, sebelumnya juga ada situs-situs yang bermuatan SARA yang telah diblokir oleh Kementerian atas permintaan lembaga dan instansi terkait. Situs-situs tersebut dinilai provokatif, mengandung ujaran kebencian, membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Untuk 11 situs yang diblokir tersebut, menurut Noor Iza dilakukan atas permintaan dari lembaga dan instansi terkait seperti Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Sementara itu, 11 situs yang diblokir tersebut menurut Noor Iza adalah lemahirengmedia.com, portalpiyungan.com, suara-islam.com, smstauhiid.com, beritaislam24h.com, bersatupos.com, pos-metro.com, jurnalmuslim.com, media-nkri.net, lontaranews.com dan nusanews.com.
Sementara itu Kementerian Komunikasi dan Informatika juga melakukan pemblokiran terhadap berbagai situs yang memiliki konten negatif.
Berdasarkan data di laman Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga Juli 2016, terdapat 770.504 situs yang telah diblokir, 86 di antaranya situs radikal dan 23 situs yang bermuatan SARA/ kebencian.
Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016