Sebaiknya semua diatur melalui mekanisme yang berlaku
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Ade Komarudin mengaku belum menerima permohonan resmi dari demonstran yang berencana menginap di DPR untuk unjuk rasa 4 November mendatang.
"Sampai saat ini saya belum menerima surat permohonan. Sebaiknya semua diatur melalui mekanisme yang berlaku," kata Ade kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis.
Menurut Ade, bila merujuk peraturan yang berlaku, Gedung DPR tidak boleh dijadikan tempat menginap, namun bila ada permohonan resmi, DPR bisa mempertimbangkannya.
Bila sampai menginap, mungkin saja sebagian demonstran ditampung di beberapa fasilitas dalam kompleks DPR, seperti masjid dan taman.
Menurut Ade, keselamatan mereka akan menjadi tanggung jawab aparat keamanan, polisi dan tentara.
Berbagai media massa melaporkan, pengunjukrasa dari berbagai tempat akan bermalam di kompleks Gedung MPR/DPR. Polda Metro Jaya juga membenarkan kabar bawha demonstran 4 November akan menginap di Gedung DPR.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016