Kedatangan saya kemari untuk mengikuti pemeriksaan sebagai saksi ahli agama
Jakarta (ANTARA News) - Ketua ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyambangi Gedung Bareskrim Polri, di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis, untuk memberi kesaksian dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama.
"Kedatangan saya kemari untuk mengikuti pemeriksaan sebagai saksi ahli agama," kata Habib saat ditanyai awak media.
Ia tiba di Gedung Bareskrim pada pukul 13.00 WIB dengan serombongan anggota FPI.
Sementara Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan Habib datang membawa beberapa kitab suci sebagai referensinya dalam menyampaikan kesaksian. "Beliau (Habib) bawa banyak kitab. Nanti dia menyampaikan referensinya," katanya.
Sejauh ini Bareskrim sudah meminta keterangan 22 orang saksi, yang tujuh di antaranya saksi ahli. Para saksi ahli tersebut berasal dari Majelis Ulama Indonesia, ahli tafsir, ahli hukum pidana dan ahli bahasa.
Sementara, ormas Front Pembela Islam (FPI) mengajukan tiga saksi ahli kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Dua saksi ahli yakni Ketua FPI Habib Rizieq sebagai ahli agama dan ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakir, hari ini telah hadir di Bareskrim.
Sementara saksi ahli ketiga yakni ahli bahasa, baru akan diajukan pada pekan depan. Ahli bahasa yang akan diajukan FPI berasal dari Universitas Gajah Mada (UGM) atau dari Universitas Indonesia (UI).
Ahok diduga melakukan penistaan agama setelah dalam satu acara kunjungan ke Kepulauan Seribu menyinggung ayat Alquran terkait dengan pilkada.
Ahok yang juga merupakan kandidat calon Gubernur DKI itu dalam Pilkada 2017 sudah menyampaikan klarifikasi melalui akun Instagram miliknya, @basukibtp dan menganjurkan masyarakat melihat langsung video versi utuh peristiwa tersebut, agar dapat menerima pernyataannya secara lengkap tanpa dipotong, terutama pada menit 23.40 hingga 25.35.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016