Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak melarang umat Islam untuk mengikuti demonstrasi pada 4 November ini kendati lembaga ini tetap mengingatkan agar unjuk rasa dilakukan dengan tertib dan damai.

"Presiden Joko Widodo saja tidak melarang, tidak mungkin MUI justru melarang," kata Ketua Umum MUI Maruf Amin di Jakarta, Rabu.

Meski demikian, menurut Maruf, MUI tidak menganjurkan umat Islam menggelar demontrasi karena sejatinya proses hukum dugaan penistaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama sedang berlangsung.

Dia menyerahkan kasus dugaan penistaan agama tersebut kepada aparat yang berwenang. MUI mengharapkan proses hukum berjalan dengan baik sesuai peraturan dan tidak ada intervensi dari mana pun, termasuk dari pemerintah.

Singkat kata, Maruf mengatakan jika proses hukum sedang berlangsung di Kepolisian maka unjuk rasa sejatinya belum diperlukan.

Ma'ruf menegaskan bahwa sikap MUI jelas, berdasarkan kajian tim internal memang ada indikasi penistaan agama. Kajian yang dilakukan oleh MUI itu dilakukan secara hati-hati dan seksama.

MUI, kata Maruf, bersikap netral dalam Pilkada DKI Jakarta. Dengan begitu, segala pernyataan MUI yang menyasar Ahok terkait dugaan penistaan agama murni karena adanya kesalahan atau tidak terkait dengan sikap politik untuk menjegal salah satu calon kepala daerah.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016