Jambi (ANTARA News) - Kehadiran dan kedudukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI diibaratkan hampir sama dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas). "Jadi kasarnya DPD RI dalam bahasa kasarnya seperti LSM formal yang digaji negara," kata Nusran Joher, salah seorang anggota DPD RI utusan Jambi di Jambi, Selasa. Sesungguhnya DPD itu berfungsi sesuai yang diharapkan masyarakat, namun kenyataannya pandangan dan pendapat DPD RI yang disampaikan di DPR/MPR sama yang disampaikan Ormas dan LSM terkadang didengar terkadang tidak. "Amat tragis memang, suara DPD belum menggelinding dan dijadikan sebagai kebijakan, padahal DPD atau senat seperti di Aemerika Serikat (AS) suaranya cukup didengar pemerintah jika menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi rakyat," katanya. Oleh karena itu membangun DPD yang memadai dalam sistem ketatanegaraan Indonesia tidak ada cara lain kecuali mengamandemen UUD 1945 khususnya menyangkut pasal 22 D. Empat anggota DPD RI utusan Jambi, Nusran Joher, H Hasan, M Nasir, dan Ny Nyimas Ena berkunjung ke Jambi dalam pada masa reses 2007 guna mencari berbagai masukan dan mengetahui persoalan yang dihadapi rakyat Jambi.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007