"Muhammadiyah secara kelembagaan tidak ikut serta dan terlibat dalam aksi unjuk rasa 4 November. Segala akibat yang timbul merupakan tanggung jawab pribadi," kata Haedar di Jakarta, Selasa.
Kendati demikian, dia tidak melarang warganya untuk turut serta dalam demonstrasi karena unjuk rasa merupakan hak yang sah dalam berdemokrasi selama dalam koridor kesantunan dan keadaban.
"Aksi demonstrasi merupakan bentuk pernyataan pendapat dan aspirasi, merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-undang Dasar dan tidak dapat dilarang oleh siapapun termasuk pemerintah," kata Haedar.
Dia mengatakan demonstrasi yang santun dan beradab mencerminkan akhlak Islami dan budaya Indonesia. Aksi demonstrasi juga sudah seharusnya mengindahkan ketentuan hukum, toleransi dan menghormati pihak yang absen unjuk rasa demi menjaga persatuan Islam yang sejati.
Unjuk rasa, kata dia, sebaiknya tidak digiring ke ranah politik karena sejatinya masih banyak tugas berat dalam mengamalkan Alquran. Aksi politik yang tidak perlu dalam demonstrasi hanya akan menghabiskan energi untuk memajukan peradaban.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016