"Mulai hari ini alat berat sudah turun, upayanya yakni menimbun lubang dari aliran sungai yang menyebabkan air masuk ke lubang galian penambang," katanya di Jambi, Selasa.
Sebelas penambang emas ilegal atau biasa disebut pelaku praktik penambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pemberap itu terjebak dalam galian lubang mereka sendiri sejak Senin (24/10) lalu. Hingga hari kedelapan mereka belum berhasil dievakuasi.
Tim SAR terdiri dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD dan warga pun sejak hari pertama sudah berupaya mengevakuasi mereka namun terkendala karena lubang galian penambang sudah dipenuhi air.
Penambang emas ilegal itu membuat lubang sedalam antara 30-50 meter. Diduga saat menggali air masuk ke lubang tambang mereka. Sebab lubang galian penambang tepat di bawah Sungai Batang Merangin dengan kedalaman tujuh meter lebar sekitar 20 meter.
"Penimbunan di sekitar tepi sungai tempat lubang tambang yang bocor itu menggunakan tanah dan material yang dimasukan dalam karung," kata Arief.
Arief mengatakan, sejak lubang dari sungai ditimbun, air di dalam lubang galian tempat penambang terjebak jauh berkurang.
"Selama ini tim evakuasi berupaya menyedot air yang memenuhi lubang galian mereka. Namun air tidak kunjung kering-kering meski 13 pompa air bekerja 24 jam," katanya.
Dia mengatakan jika air di dalam lubang galian itu kering, kemungkinan evakuasi 11 penambang bisa cepat dilakukan.
Sebanyak 11 penambang emas ilegal yang terjebak dan belum berhasil dievakuasi itu yakni Tami (45), Yungtuk (30), Siam (28), Hamzah (55), Jurnal (21), Catur (24) dan Guntur(34). Semuanya merupakan warga Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau, Merangin.
Kemudian Cito (25) dan Zulfikar (25) merupakan warga Perentak Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin. Sedangkan dua orang lainnya, yakni Dian Arman (53) dan Erwin (44) merupakan warga Desa Air Batu Kecamatan Renah Pembarap, Merangin.
Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016