Medan (ANTARA News) - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Medan akan bekerja dengan dengan memprioritaskan pencegahan terhadap terjadinya pungli terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
"Satgas Saber Pungli sudah dikukuhkan dan sudah mulai bekerja. Prioritasnya adalah pencegahan," kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di Medan, Selasa.
Penanggungjawab Satgas Saber Pungli tersebut adalah Wali Kota Medan, sementara ketua dijabat Wakapolrestabes Medan, dan Kepala Inspektorat Kota Medan serta Kasi Intel kejari Kota Medan sebagai wakil ketua.
Ia mengatakan, Satgas tersebut nantinya dibagi menjadi empat kelompok kerja, yakni kelompok intelijen, pencegahan, yustitisi dan penindakan.
"Masing-masing tim akan melakukan langkah-langkah. Yang utama melakukan pencegahan. Untuk itu dalam rapat koordinasi sebelumnya kita telah mengundang pimpinan unit menyangkut pelayanan dengan masyarakat, baik yang berada di lingkungan Polrestabes Medan seperti pelayanan SIM dan SKCK maupun lingkungan Pemkot Medan," katanya.
Langkah yang dilakukan tim selanjutnya, kata dia, untuk mengecek langsung apakah ada biaya tambahan yang dilakukan di luar yang telah ditetapkan sesuai aturan kepada masyarakat ketika melakukan pengurusan untuk mendapatkan pelayanan publik.
"Contohnya pelayanan SIM, yakni masyarakat hanya diwajibkan membayar pengurusan SIM Rp120 ribu, dan apabila diminta melebihi itu, jangan dipercaya. Berarti itu ada calo yang mengambil kesempatan," katanya.
Pewarta: Juraidi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016