Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Gubernur Maluku Utara (Malut) Thaib Armain, dan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Sinyo Harry Sarundajang, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat dan pemadam kebakaran di provinsi masing-masing. Jurubicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa, mengatakan pemeriksaan terhadap kedua gubernur itu adalah untuk yang kedua kalinya. "Keduanya diperiksa untuk kasus pengadaan alat berat di provinsinya masing-masing. Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Johan. Pengadaan alat berat itu, menurut Johan, dilakukan pada tahun anggaran 2002 hingga 2003. Pengadaan alat berat dan pemadam kebakaran dilakukan di hampir seluruh provinsi di Indonesia dan dilaksanakan secara terpusat melalui radiogram dari Departemen Dalam Negeri yang ditandatangani oleh Ditjen Otonomi Daerah saat itu, Oentarto Sindung Mawardi. Pengadaan secara terpusat itu meliputi penunjukkan rekanan yang juga ditentukan oleh pemerintah pusat. Untuk kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat itu, KPK telah meminta keterangan beberapa kepala daerah, di antaranya Gubernur Bali Dewa Made Beratha, Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto, Gubernur Irian Jaya Barat, Abraham Octavianus Atururi, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, dan Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah. KPK telah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan unit pemadam kebakaran di hampir seluruh wilayah di Indonesia itu sejak 2006.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007