Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi kejahatan money laundering atau pencucian uang melalui jalinan kerjasama dan koordinasi yang erat "Kita perlu kerjasama dan koordinasi yang lebih baik, information sharing, serta ketegasan dalam penindakan hukum. Marilah kita perangi kejahatan money laundering dengan serius dan kerjasama yang lebih erat," kata Yudhoyono ketika memberikan kuliah umum dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-5 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Istana Negara Jakarta, Selasa. Kejahatan pencucian uang, kata Presiden, jelas-jelas merugikan keuangan dan ekonomi negara. Presiden kemudian mengingatkan, saat ini dengan bantuan teknologi informasi maka kegiatan pencucian uang itu lebih mudah dideteksi sehingga jangan lagi ada yang coba-coba melakukan pencucian uang. Pemerintah sendiri saat ini tengah berupaya keras membangun "Rezim Anti Pencucian Uang". Dalam upaya mendukung program itu, kata Presiden, pada Desember 2004 pemerintah telah mengutus sejumlah menteri terkait untuk melakukan pendekatan dengan beberapa kepala pemerintahan di luar negeri. Presiden menghargai hasil kerja keras semua pihak sehingga pada Februari 2005 Indonesia berhasil keluar dari daftar negara-negara yang belum mematuhi rekomendasi internasional tentang pencucian uang dan pada 2006 telah dibebaskan dari pemantauan formal Financial Action Task Force (FATF). Karena itu, pemerintah terus melanjutkan upaya pencegahan dan pemberantasan pencucian uang dengan fokus pada peningkatan kepatuhan penyedia jasa keuangan terhadap UU Tindak Pidana Pencucian Uang khususnya dalam kewajiban melaksanakan pelaporan dan audit, serta melakukan penegakan hukum secara konsisten. Pada akhir 2007 ini, kata Presiden, Indonesia kembali akan dinilai (mutual evaluation) oleh sejumlah lembaga kompeten seperti yaitu Asia Pacific Group on Money Laundering, Financial Action Task Force (FATF), International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (Bank Dunia). "Saya harap kita dapat penilaian yang baik karena kita telah melakukan langkah serius, hasilnya makin nyata dan dengan demikian apa yang kita lakukan bisa mendapat apresiasi yang baik pula," kata Presiden. Hadir dalam acara tersebut antara lain Menko Polhukam Widodo AS, Menko Perekonomian Boediono, Menkeu Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto, Menkominfo Sofyan Djalil, MenPAN Taufik Effendi, Menlu Hasan Wirayuda, Kapolri Jenderal Sutanto, dan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Selain itu hadir pula Ketua KPK Taufikurrahman Ruki, Gubernur Lemhanas Muladi, Kepala BIN Syamsir Siregar, sejumlah duta besar negara sahabat serta beberapa pimpinan perbankan nasional. Sementara itu, Ketua PPATK Yunus Husein mengatakan, hingga 31 Maret 2007 PPATK menerima laporan transaksi keuangan sebanyak 7.884 laporan yang berasal dari 113 bank dan 49 non bank. Sebagai tindak lanjut laporan tersebut, katanya, PPATK juga telah menyerahkan sebanyak 453 laporan transaksi keuangan yang diduga mengandung unsur pencucian uang kepada Kapolri dan Jaksa Agung. Ia juga menambahkan, hingga kini pengadilan telah mengeluarkan putusan sebanyak delapan kasus pencucian uang dengan menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang yakni lima kasus di Jakarta, dua kasus di Jawa Tengah dan satu kasus di Sumut. Sedangkan kasus-kasus lainnya, katanya, diputuskan berdasarkan UU Tindak Pidana Korupsi, KUHP, serta UU Tindak Pidana Perbankan. Dalam acara tersebut, Ketua PPATK Yunus Husein sempat menyerahkan buku berjudul "Lima Tahun PPATK" dan buku tentang "Strategi Nasional Pencegahan Pencucian Uang" kepada Presiden Yudhoyono. Selain Presiden Yudhoyono, dua tenaga ahli asing turut memberikan kuliah umum pada acara tersebut yaitu Direktur Austrac Neil Jensen (Australia) dan Direktur Eksekutif AMLC Secretary Vicente Aquino (Filipina).(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007