Jambi (ANTARA News) - Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Provinsi Jambi Arief Munandar mengatakan, proses evakuasi 11 penambang emas ilegal yang terjebak di dalam lubang galian di Desa Simpang Parit, Kabupaten Merangin, diperpanjang tujuh hari.
"Evakuasi 11 korban belum membuahkan hasil, makanya proses evakuasi diperpanjang lagi tujuh hari ke depan atau hingga Minggu (6/11) mendatang," katanya dihubungi dari Jambi, Senin.
Dijelaskannya, 11 penambang emas ilegal atau biasa disebut Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) tepatnya di Kecamatan Renah Pemberap itu terjebak dalam galian lubang mereka sendiri sejak, Senin (24/10). Hingga hari ke-tujuh 11 penambang belum berhasil dievakuasi.
Tim SAR terdiri dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD dan warga pun sejak hari pertama sudah berupaya melakukan evakuasi, namun terkendala karena lubang galian penambang sudah dipenuhi air.
Penambang emas ilegal itu membuat lubang sedalam antara 30-50 meter. Diduga saat menggali air masuk ke lubang tambang mereka. Sebab lubang galian penambang tepat di bawah Sungai Batang Merangin dengan kedalaman tujuh meter lebar sekitar 20 meter.
Arief menjelaskan, sejak 11 penambang itu diketahui terjebak, tim evakuasi berupaya menyedot air yang memenuhi lubang galian mereka. Namun air tidak kunjung kering meski 13 pompa air bekerja 24 jam.
"Kita upayakan menyedot dan mengeringkan air di dalam lubang tambang agar bisa mengevakuasi 11 korban itu. Tapi nyatanya airnya tidak kering-kering, karena air sungai terus masuk," katanya menjelaskan.
Saat ini di lokasi tambang kata Arief sudah didatangkan dua unit alat berat eskavator. Rencananya alat berat akan membongkar lubang tersebut. Namun saat ini masih mencari celah aman untuk pembongkaran.
Sebanyak 11 penambang emas ilegal yang terjebak dan belum berhasil dievakuasi itu yakni Tami (45), Yungtuk (30), Siam (28), Hamzah (55), Jurnal (21), Catur (24) dan Guntur(34). Semuanya merupakan warga Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau, Merangin.
Kemudian Cito (25) dan Zulfikar (25) merupakan warga Perentak Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin. Sedangkan dua orang lainnya, yakni Dian Arman (53) dan Erwin (44) merupakan warga Desa Air Batu Kecamatan Renah Pembarap, Merangin.
Hingga saat ini sebanyak 200 personel gabungan diterjunkan dalam proses evakuasi penambang emas ilegal yang terjebak di dalam lubang tambang ilegal itu.
"Untuk tim yang diterjunkan dalam operasi evakuasi ini ada sekitar 200 personel, terdiri dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD serta warga," kata Dandim 0420/Sarko Letkol Inf I Nyoman Yudhanha Dewata Putra.
Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016