Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian (Menperin) Fahmi Idris kembali mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) segera menghapuskan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) produk elektronik untuk mendongkrak kinerja industri dan investasi di sektor itu yang ditargetkan tumbuh 11,5 per tahun dalam 2005-2009.
"Industri elektronika termasuk salah satu industri yang diprioritaskan pengembangannya," kata Fahmi usai membuka pameran produk telematika dan elektronika di Plasa Deperin, Jakarta, Selasa.
Karena itu, lanjut dia, dibutuhkan iklim usaha yang lebih kondusif seperti penurunan dan penghapusan PPnBM sejumlah produk elektronik yang dinilai sangat mendesak untuk meningkatkan penetrasi pasar di dalam negeri, sehingga dengan pasar yang besar diharapkan investor tertarik memindahkan produksi atau perakitannya di Indonesia.
Sayangnya, pasar elektronika yang besar itu, lanjut dia, terdistorsi oleh barang elektronika selundupan yang masih marak terjadi, sehingga penghapusan PPnBM dinilai sangat penting guna mengurangi distorsi pasar akibat produk selundupan.
Diakui Fahmi, Departemen Keuangan (Depkeu) masih keberatan terhadap penurunan atau penghapusan PPnBM elektronik dengan alasan sumber pendapatan negara akan berkurang.
"Selalu kita berbeda pendekatan, Deperin beranggapan kalau satu pajak (PPnBM) dihilangkan, maka akan muncul penerimaan dari pajak lain, misalnya PPN, PPh, dan lain-lain," katanya.
Menurut dia, Deperin sudah membuat kajian mengenai penurunan dan penghapusan PPnBM elektronik terhadap pendapatan negara, yang intinya kehilangan pendapatan PPnBM akan dapat ditutupi dengan peningkatan pendapatan dari pajak lainnya seperti PPN akibat penjualan elektronik yang meningkat atau PPh badan karena industri berkembang dan meraih keuntungan.
Deperin menargetkan industri elektronika tumbuh rata-rata per tahun sebesar 11,5 persen selama 2005-2009 dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 150 ribu orang.
"Untuk mencapai target tersebut diperlukan adanya investasi sekitar 2,5 miliar dolar AS," ujar Fahmi.
Sementara itu, salah satu Ketua Gabungan Elektronik Indonesia (GABEL) Ali Subroto mengatakan selama ini industri elektronik menghadapi persaing yang tidak sehat dari produk elektronik selundupan, terutama produk yang nilai jualnya tinggi.
"Kalau pemerintah tidak berhasil mengatasi masalah selundupan (elektronik) lebih baik hapuskan PPnBMnya karena disparitas harga produk elektronik legal dan selundupan menjadi lebih kecil, sehingga produk elektronik legal bisa bersaing," katanya.
Hal itu, kata dia, terbukti untuk produk elektronik yang PPnBM nya sudah dihapuskan seperti televisi 21 dan 29 inci, bisa bersaing dengan produk selundupan. Bahkan investor seperti dari Cina, masuk membangun perakitan tv di Indonesia.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007