...total transaksi pada 2015 yang hanya Rp1,06 triliun, sementara sekarang sampai September saja sudah Rp1,5 triliun."
Padang (ANTARA News) - Selama ini berinvestasi di pasar modal cenderung dimonopoli oleh mereka yang memiliki kelebihan uang serta akses agar dapat memiliki saham yang diperdagangkan di lantai bursa.
Akibatnya hanya kalangan terbatas yang bisa menikmati manisnya keuntungan berinvestasi saham. Sudah menjadi rahasia umum kepemilikan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) didominasi investor asing karena sejak awal mereka lebih melek investasi dan memetik keuntungan dari lembar demi lembar saham yang dimiliki.
Jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia perbandingan penetrasi pasar modal dengan jumlah penduduk di Tanah Air amat kentara.
"Pada kedua negara tersebut warga setempat yang berinvestasi di pasar modal mencapai sekitar 20 hingga 30 persen, di Indonesia pada 2012 hanya 0,2 persen atau 363.094 investor," kata mantan Ketua Bapepam Nurhaida yang saat ini menjabat komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kegelisahannya.
Mencermati fenomena tersebut BEI mengeluarkan sejumlah regulasi agar kepemilikan saham di bursa tidak semata didominasi asing dengan menelurkan kebijakan menurunkan jumlah setoran awal, hingga menurunkan jumlah satu lot saham yang sebelumnya 500 lembar menjadi hanya 100 lembar.
Tepat 6 Januari 2014 BEI mengeluarkan kebijakan penyederhanaan satuan perdagangan saham agar lebih mudah diakses masyarakat dan meningkatkan likuiditas pasar modal Indonesia.
Tentu saja kebijakan tersebut semakin memupus anggapan yang berkembang sebelumnya jika ingin membeli saham harus punya uang berjibun serta membuka peluang bagi mereka yang memiliki modal kecil untuk ikut memilikinya. Sejak itu gairah para pemodal untuk menanamkan uang di bursa kian terpacu karena saham bukan lagi barang mahal dan wah.
Mengacu kepada data yang dihimpun BEI perwakilan Padang pada 2015 tercatat jumlah investor di Sumbar mencapai 5.346 orang dan hingga September 2016 telah menjadi 6.137 orang.
Lebih menggembirakan nilai transaksi saham mengacu dari data perusahaan sekuritas yang ada hingga September 2016 telah mencapai Rp1,5 triliun dan total transaksi pemodal yang memiliki KTP Sumbar sudah mencapai Rp8,8 triliun .
"Angka ini jauh melebihi total transaksi pada 2015 yang hanya Rp1,06 triliun, sementara sekarang sampai September saja sudah Rp1,5 triliun," sebut Kepala BEI perwakilan Padang Reza Sadat Syahmeini.
Ia mengatakan di Padang saat ini terdapat 10 perusahaan sekuritas dan enam galeri investasi di kampus. Selain itu pihaknya rutin menyelenggarakan sekolah pasar modal sekali sebulan serta melayani permintaan khusus terutama di kampus kampus.
Kegairahan para investor di Sumbar kian meningkat sejak disahkannya Undang-Undang Amnesti Pajak yang mendorong orang untuk menarik uang dari luar negeri dan menjadikan bursa sebagai salah satu pilihan berinvestasi.
Berdasarkan penelusuran di lapangan setidaknya ada tiga kendala yang dihadapi calon investor saat hendak bertransaksi saham yaitu penilaian tentang mahal, rumit dan ragu akan kehalalan.
Menjawab hal itu Kepala Sub Administrasi Kantor OJK Sumbar Muhammad Taufik mengatakan sejak satu lot saham ditetapkan menjadi 100 lembar harga menjadi lebih terjangkau.
"Misal ada saham yang harga per lembar Rp1.000 berarti kalau membeli satu lot cukup menyediakan uang Rp100 ribu sudah bisa bertransaksi, kata dia.
"Artinya kalau mahasiswa mau menabung Rp100 ribu per bulan, sudah bisa membeli saham dan menjadi bagian dari pemilik perusahaan tersebut," ujarnya.
Terkait pandangan investasi di pasar modal butuh prosedur yang sulit dan rumit ia mengatakan saat ini dengan adanya internet sudah tidak sulit lagi.
"Masyarakat yang ingin membeli saham cukup mendatangi perusahaan sekuritas membawa kartu identitas untuk kemudian membuka rekening, setelah itu jika ingin bertransaksi cukup menelpon sekuritas atau dapat melakukan sendiri melalui aplikasi di telepon pintar," katanya.
Saham Syariah
Sementara menanggapi keraguan publik yang berpandangan transaksi saham di pasar modal hukumnya haram BEI telah mengumumkan saham dengan kategori syariah sehingga umat Islam tidak perlu khawatir untuk berjual beli.
Kepala BEI perwakilan Padang Reza Sadat menyebutkan saat ini dari 535 saham yang diperjualbelikan di pasar modal 317 diantaranya merupakan kategori syariah.
Penetapan dan seleksi dilakukan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia bersama OJK, kata dia
Ia menjelaskan seleksi pertama dimulai dari jenis usaha perusahaan apakah sesuai syariah dan jika ternyata tidak akan digolongkan kepada saham kategori konvensional.
Kemudian akan dilihat total utang berbasis riba tidak boleh lebih dari 45 persen dari total aset dan total pendapatan non halal tidak boleh melebihi dari 10 persen, katanya.
Dengan demikian masyarakat tidak perlu khawatir apalagi Sumbar dikenal masyarakatnya cukup religius dan saham kategori syariah telah melalui seleksi ketat DSN MUI Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
Sasar Pelajar/Mahasiswa
Sementara Wakil Kepala Kantor OJK Sumbar Bob Hasfian menyampaikan berdasarkan hasil survei Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan diperoleh hasil indeks literasi keuangan warga Padang baru 24 persen.
"Artinya secara rata-rata masih sedikit warga Padang yang benar-benar paham seluk beluk industri jasa keuangan termasuk pasar modal," katanya.
Oleh sebab itu OJK terus menyosialisasikan industri jasa keuangan sebagaimana amanat undang-undang agar masyarakat lebih paham hak dan kewajibannya, lanjut dia.
Ia mengatakan pada 2015 OJK fokus mengadakan sosialisasi ke kampus dan untuk tahun ini menyasar sekolah khususnya SMA.
Sejalan dengan itu BEI perwakilan Padang juga intensif melakukan sosialisasi ke kampus-kampus karena mahasiswa dinilai potensial menjadi pemodal di pasar bursa.
Sekarang mereka memang mahasiswa, tapi beberapa tahun lagi sudah tamat dan bekerja, jika sejak awal sudah paham seluk beluk investasi akan lebih baik, kata dia.
Ia menyampaikan jika dari sekarang mahasiswa sudah mulai berinvestasi tentu beberapa tahun ke depan akan menikmati hasil.
Empat Faktor
Lebih lanjut OJK Sumbar mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan empat hal saat akan membeli saham di pasar modal sehingga keuntungan investasi diperoleh lebih maksimal.
Pertama jangan membeli saham menggunakan uang pinjaman, pakailah kelebihan uang yang dimiliki karena jika hasil utang akan memberatkan, kata Kepala Sub Administrasi Kantor OJK Sumbar Muhammad Taufik.
Menurut dia ketika seseorang menggunakan uang pinjaman untuk membeli saham tentu harus mengeluarkan bunga dan jika saham yang dibeli harganya turun tentu akan semakin memberatkan.
"Kemudian sebelum membeli saham pelajari analisis fundamental perusahaan yang akan dibeli sehingga bisa diketahui prospek ke depan," lanjut dia.
Ia mengingatkan calon investor harus mengetahui kondisi dan kinerja perusahaan tersebut sebagai bahan pertimbangan kalau penilaiannya baik maka ke depan harga saham akan terus naik.
Berikutnya ia menyampaikan calon investor harus memakai prinsip jangan meletakkan uang dalam satu keranjang yang sama atau jangan menanamkan uang dengan membeli satu saham perusahaan saja.
"Belilah saham beberapa perusahaan, ini bertujuan sebagai antisipasi jika ada harga saham yang turun maka masih ada saham lain yang bisa memberikan keuntungan, katanya.
Selanjutnya ia mengajak calon investor untuk aktif mencari informasi tentang perkembangan perusahaan yang sahamnya telah terdaftar di bursa serta memantau aksi korporasi yang dilakukan.
Ini menjadi salah satu pertimbangan untuk memutuskan apakah hendak membeli atau menjual saham dengan menganalisis mana yang lebih menguntungkan, ujarnya.
Ke depan OJK perlu terus mengintensifkan sosialisasi pasar modal agar semakin banyak masyarakat yang memahami seluk beluk investasi yang pada akhirnya akan semakin menggerakan perekonomian berujung pada peningkatan kesejahteraan.
Oleh Ikhwan Wahyudi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016