"Pertamina memiliki kriteria menjadi induk holding BUMN antara lain pengalaman dalam menjalankan korporasi dalam skala global, penguasaan aset dalam jumlah besar, serta kemampuan dalam menghasilkan laba usaha," kata Sofyano, ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, jika Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham perusahaan milik negara menunjuk Pertamina sebagai holding BUMN Energi yang membawahi PT PGN Tbk dan termausk PT PLN (Persero) tidak ada masalah karena holding sifatnya lebih pada koordinasi.
Sejauh ini, holding BUMN Energi masih dalam tahap penjajagan dan evaluasi, karena belum ada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengaturnya.
"Dibutuhkan payung hukum bahwa Pertamina merupakan induk holding energi yang membawahi perusahaan migas, listrik, panas bumi, dan lain-lain," ujar Sofyano.
Sementara itu Direktur Indonesia Resource Studies (IRESS) Marwan Batubara menyebutkan bahwa holding energi merupakan holding raksasa atau super holding.
"Bicara soal holding besar, Pemerintah bisa merujuk keberhasilan Khazanah, Malaysia atau Temasek, Singapura. Keduanya terbukti efisien dan bisa bersaing di tingkat dunia," tegas Marwan.
Saat ini tambahnya, Kementerian BUMN sudah merupakan holding besar, tapi kalau sektor belum ada holdingnya sehingga ada persaingan yang kurang sehat. "Antara PGN dan Pertagas terjadi duplikasi pembangunan sarana, tapi ada juga sarana yang tidak dibangun. Implikasinya bisa menyebabkan harga gas mahal karena adanya persaingan," kata Marwan.
Menurutnya, bisa saja PLN di bawah holding energi dengan koordinator Pertamina, namun tidak mendesak karena PLN sedang mendapat tugas menyelesaikan masalah kelistrikan pada program 35.000 MW.
"PLN masih mengemban tugas untuk mengaliri listrik seluruh Indonesia dengan harga murah, dan fokus pada distribusi dan transmisi listrik," ujarnya.
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hari Poernomo sebelumnya mengatakan bahwa kekuatan Pertamina sebagai holding BUMN energi akan semakin kuat jika PLN ikut bergabung ke dalamnya.
(R017)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016