Surabaya (ANTARA News) - Sejumlah pendukung Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menggelar aksi di depan Monumen Polisi Istimewa, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, menyusul ditetapkannya Dahlan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Panca Wira Usaha (PWU) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis malam (27/10).
"Pak Dahlan itu sekarang kondisinya sakit. Kalau bisa jangan ditahan," kata salah satu peserta aksi yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya Herman Rivai saat orasi.
Menurut dia, Pak Dahlan harus cuci darah tiap dua hari sekali. "Itu yang saya anggap ikut prihatin," kata Herman Rifai yang ikut membagi-bagikan selebaran bertuliskan: Ketik #SaveDahlanIskan di Semua Sosmed Mu ke seluruh pengguna jalan.
Ketua Komunitas Peduli Surabaya Rek Ayo Rek (RAR) ini juga meminta pihak kejaksaan untuk tidak menahan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.
"Mengapa orang seperti Pak Dahlan harus ditahan? Kok bukan tahanan kota? Minimal tahanan kota. Pak Dahlan itu kan sudah melahirkan banyak wartawan," katanya.
Para simpatisan Dahlan ini juga menyakini jika mantan Dirut PT PLN itu tidak bersalah dalam kasus penjualan aset BUMD Pemprov Jawa Timur berupa bangunan dan tanah di Kediri dan Tulungagung yang disidik Kejati Jawa Timur.
"Kami yakin Pak Dahlan tidak bersalah, untuk itu, saya selaku Ketua Sosmed Dahlanisme mengimbau kepada seluruh pendukung Dahlan untuk menyebarkan hastag:#SaveDahlanIskan ke seluruh akun sosmednya," kata Daniel Lukas Rorong.
Daniel juga memastikan, aksi yang digelarnya di Surabaya hari ini sebagai awalan karena selanjutnya aksi yang sama akan digelar ke seluruh pendukung Dahlan Iskan di seluruh Indonesia.
"Minggu besok (30/10), kami juga akan menggelar aksi sejuta tanda tangan Save Dahlan Iskan di Taman Bungkul, Surabaya," katanya.
Seperti diketahui, Dahlan Iskan ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi PT PWU oleh Kejati Jawa Timur, Kamis (27/10) malam. Penetapan status ini, setelah penyidik melakukan lima kali pemeriksaan terhadap Dahlan.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016