Purwakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mulai menerapkan kewajiban menggunakan sarung bagi seluruh pegawai negeri sipil dan pelajar laki-laki setiap Jumat.
Aktivitas yang tidak biasa itu sempat menjadi perhatian publik hingga menimbulkan rasa kaget masyarakat yang tinggal di sekitar komplek pemkab.
Bahkan, warga yang sedang mengikuti pengajian rutin di Masjid Agung Purwakarta yang lokasinya berdekatan dengan komplek pemkab dikagetkan dengan penerapan kewajiban menggunakan sarung setiap Jumat.
"Saya kira para santri dan pimpinan pesantren yang mau berziarah seperti saya. Tadinya saya kaget, takut tidak kebagian tempat di Makam Baing Yusuf (belakang Masjid Agung," kata Hendri, seorang peziarah asal Bekasi.
Ia mengatakan, sebelum melakukan ziarah dirinya rutin mengikuti pengajian pagi terlebih dahulu di Masjid Agung Purwakarta. Sehingga dirinya kaget saat sejak pagi hari sudah banyak orang yang menggunakan sarung.
"Tapi setelah ditanya-tanya, ternyata mereka semua pegawai pemkab," kata dia.
Kebijakan menggunakan sarung bagi pegawai negeri sipil dan pelajar laki-laki di daerah tersebut telah dicanangkan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi saat peringatan Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2016.
Dengan adanya kebijakan itu, maka para pegawai laki-laki diharuskan menggunakan kain sarung dan peci hitam. Sedangkan bagi pegawai perempuan, diharuskan mengenakan pakaian etnik.
Selain peci hitam, para pegawai juga dibolehkan oleh pemerintah setempat untuk mengombinasikan kain sarungnya dengan mengenakan kopiah haji atau iket khas Sunda.
Menurut Asep, salah seorang pegawai Bagian Umum Setda Purwakarta, penggunaan kain sarung sama sekali tidak mengganggu produktifitas kerjanya. Tapi justru merasa nyaman bekerja di kantor dengan menggunakan sarung.
"Itu bisa mengingatkan suasana pendidikan pesantren dulu," kata dia.
Pewarta: M. Ali Khumaini
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016