Batam (ANTARA News) - Otoritas Penerbangan Sipil Singapura mulai 8 Mei 2007 hanya mengijinkan penumpang pesawat udara membawa maksimal 100 cc benda cair, seperti parfum, jel atau cairan pembersih kontak lens ke kabin di Bandara Changi dan Seletar. Untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung cepat namun teliti, pemangku otoritas untuk sementara akan mengerahkan sekitar 100 orang petugas, demikian siaran Radio Singapura, Selasa. Mereka terutama ditugasi menjelaskan kepada para penumpang tentang bawaan yang boleh atau tidak boleh di bawa ke kabin sesuai dengan peraturan baru itu. Direktur Pengelola Bandara dari Otoritas Penerbangan Sipil Singapura, Foo Sek Min, menjelaskan bahwa petugas akan membantu penumpang yang bermasalah dengan pembatasan cairan, aerosol dan jel. Semua botol harus dibawa dalam tas transparan yang kapasitasnya tidak lebih dari satu liter dan volume masing-masing bahan yang dibawa ke kabin tidak lebih dari 100 cc. Penumpang hanya boleh membawa satu tas plastik semacam itu. Namun, obat-obatan, makanan bayi dan bahan-bahan khusus diet mendapat pengecualian. Peraturan tersebut tidak menghalangi penumpang membeli aneka barang, seperti perfum dan komestik. Bahan-bahan yang mengandung aerosol dan jel yang dibeli di kios bebas pajak (duty-free) di bandara juga akan ditempatkan dalam tas plastik transparan yang disediakan di kios penjualnya. Bukti pembeliannya juga akan ditempel, sehingga mudah terlihat oleh petugas. Komandan polisi bandar udara Singapura, Teo Chun Ching, mengimbau kepada para calon penumpang yang hendak membawa bahan-bahan cair, seperti parfum atau aeorosol atau pun jel memperhatikan peraturan baru. Menurut Teo, jika penumpang tidak memerlukan bahan-bahan itu selama penerbangan, maka sebaiknya dikemas dan dimasukkan ke dalam koper. "Tetapi, jika memang memerlukannya, maka ikuti peraturan yang berlaku untuk menghindari kemungkinan terganggunya penerbangan anda," katanya. Peraturan seperti itu sudah diberlakukan di bandara-bandara kenamaan dunia sejak Dinas Intelijen Inggris (MI6) berhasil menggagalkan sebuah rencana serangan teroris pada Agustus 2006. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007