Sensus akan dikenakan terhadap kalangan industri, pertanian dan permukiman serta akan meninjau efisiensi pengendalian polusi secara terpusat dan fasilitas-fasilitas penangangan, demikian bunyi edaran yang ditandangani oleh Perdana Menteri Li Keqiang itu.
Lembaga Negara telah membentuk suatu kelompok kerja di bawah kendali Kementerian Perlindungan Lingkungan China (MEP) untuk mengawasi pelaksanaan sensus. Sensus pertama dimulai pada 2006.
Sensus kedua diperkirakan akan selesai pada akhir 2018 dan hasilnya akan diumumkan pada 2019, kata pernyataan MEP.
Lembaga-lembaga berwenang bidang lingkungnan harus memiliki pemahaman akurat soal di mana, kapan dan bagaimana lingkungan di China terpapar polusi. Dengan demikian, kebijakan dan langkah-langkah terkait bisa dirancang berdasarkan setiap kondisi yang dihadapi, kata pernyataan tersebut.
Untuk memastikan keakuratan sensus, satelit penjangkau daerah terpencil serta pesawat-pesawat nirawak akan dikerahkan untuk mengumpulkan data, selain tentunya menggunakan metode-metode tradisional.
Siapa pun yang menolak melaporkan atau yang memberikan keterangan palsu menyangkut sumber polusi akan diadili, seperti dinyatakan dalam surat edaran.
Pada Agustus, pemerintah pusat menyerahkan rancangan undang-undang perpajakan lingkungan kepada parlemen untuk dibahas.
Rancangan itu berisi usulan untuk menerapkan retribusi di seluruh negeri terhadap polusi udara, air, suara serta polusi-polusi yang dihasilkan dari kegiatan bisnis.
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016