Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik pejabat pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta dan Banten di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu siang.
Ia melantik Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono sebagai pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta dan Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Dalam Negeri Nata Irawan sebagai pelaksana tugas Gubernur Banten.
Menteri Dalam Negeri melantik Soni dan Nata menjadi pelaksana tugas gubernur di dua provinsi itu karena Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Gubernur Banten Rano Karno akan cuti kampanye untuk pemilihan kepala daerah serentak 2017.
Pelantikan keduanya ditandai penyematan tanda jabatan dan penyerahan surat keputusan Menteri Dalam Negeri serta serah terima nota pengantar tugas plt Gubernur.
Tjahjo mengatakan Soni dan Nata merupakan pejabat senior di Kementerian Dalam Negeri yang sudah menjalani berbagai jenjang jabatan. Dia meyakini keduanya bisa menjalankan tugas dengan baik.
Ia menekankan bahwa setiap pengambilan keputusan politik pembangunan di daerah yang dilakukan oleh Plt Gubernur harus dikomunikasikan dengan DPRD dan Forum Pimpinan Daerah dan atas izin Menteri Dalam Negeri.
"Karena tanggung jawab seluruh daerah yang melaksanakan Plt merupakan tanggung jawab penuh Mendagri," kata Tjahjo.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016