Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut penyelewengan proyek pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan di lingkungan Kepolisian Negara RI (Polri) senilai Rp523,73 miliar.
Pada proyek tahun anggaran 2004-2005 diduga telah terjadi berbagai manipulasi dan korupsi yang mengguntungkan segelintir oknum dan merugikan Polri, kata Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, di Jakarta, Senin.
Dugaan tersebut makin dikuatkan dengan adanya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan bahwa dukungan bahan bakar minyak (BBM) untuk jajaran Polri telah dijual kepada pihak ketiga, katanya.
"Penjualan tersebut dilakukan dengan cara ilegal dan harganya di bawah harga pasaran. Praktek penjualan ini sangat merugikan institusi Polri," katanya.
IPW, katanya, sangat menyayangkan adanya penjualan dukungan BBM oleh Polri tersebut. Selama ini, dari hasil penelusuran IPW, petugas patroli mobil dan motor polisi selalu kekurangan jatah BBM.
"Untuk operasional perhari motor hanya diberikan satu liter bensin. Sementara mobil patroli hanya empat liter," katanya.
Dengan adanya penjualan ilegal tersebut jajaran bawah Polri tidak dapat menikmati subsidi jatah BBM.
Ia menyebutkan, sedikit-dikitnya ada dua perusahaan terlibat dalam penyelewengan BBM itu yakni PT HAM, beralamat di Cengkareng Jakarta Barat dan PT LJS, beralamat di Kelapa Gading Jakarta Utara.
Dikatakannya, untuk mengungkap kasus itu, KPK dapat menjadikan bahan audit BPK sebagai pijakan. IPW menilai hal ini sangat perlu dilakukan KPK, agar Polri tidak digerogoti oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, sehingga jajaran bawah Polri dapat secara maksimal melakukan patroli untuk melindungi masyarakat. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007