Jakarta (ANTARA News) - Ketua MPR Zulkifli Hasan dan para Wakil Ketua MPR E.E.Mangindaan, Hidayat Nur Wahid dan Oesman Sapta, menghadiri pertemuan lembaga-lembaga tinggi negara bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Menurut keterangan tertulis MPR, Rabu, pertemuan tersebut membahas persoalan bangsa dan negara terutama soal reformasi hukum. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan beberapa hal yang patut dibicarakan secara serius.
"Saya berharap dan meminta agar para lembaga negara semua dalam menentukan sebuah kebijakan harus berdasarkan hukum. Sehingga warga negara juga mendapatkan hak-haknya sesuai hukum yang berlaku. Untuk itu, maka sinergi antarlembaga negara harus benar-benar dijalin. Sehingga tak ada tumpang tindih antara perundang-undangan, dan aturan-aturan," kata Jokowi.
Ketua MPR Zulkifli Hasan usai pertemuan mengatakan, pembicaraan soal reformasi hukum sangat penting. Penegakan hukum yang baik adalah momentum tepat bagi Indonesia untuk bangkit dan meraih kepercayaan publik baik di dalam dan di luar negeri.
"Dengan penegapakan hukum yang baik tegas dan transparan maka kepercayaan investor akan muncul. Para pejabat pusat dan daerah akan semakin nyamam dalam menunaikan tugas-tugasnya. Momentum penegakan hukum yang tepat dan tegas jangan sampai hilang," katanya.
MPR sendiri, lanjut Zulkifli, menyampaikan beberapa masukan kepada Presiden yang salah satunya soal penegakkan hukum seperti OTT.
Menangkap seseorang, lanjutnya, sangat baik dan perlu didukung dan tentu juga menimbulkan dampak yang luas di masyarakat, tetapi, prinsip pencegahan kejahatan adalah yang terbaik.
"Lalu melalui apa, banyak cara yakni dengan melakukan pendidkan karakter bangsa sesuai nilai luhur bangsa yang baik misalnya kepada calon-calon kepala daerah, calon anggota dewan agar mereka paham betul menjadi kepala daerah itu untuk apa dan untuk siapa. Menjadi kepala daerah dan pejabat sejatinya untuk kesejahtetaan rakyat," pungkasnya.
Pertemuan itu juga dihadiri Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan, Ketua Mahkamah Konstitusi Arif Hidayat, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, dan Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari.
Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016