Jakarta (ANTARA News) - Beberapa jam setelah pihak berwenang Tennessee mengatakan akan memperkarakan bintang pop Justin Timberlake karena memposting foto selfienya di tempat pemungutan suara (TPS) di Instagram, jaksa negara bagian ini menandaskan tidak akan memejahijaukan sang bintang pop.
"Pernyataan yang siar belum lama hari ini dari kantor saya menyangkut Justin Timberlake dan adanya penyelidikan, adalah tidak benar dan dikeluarkan tanpa sepengetahuan saya," kata Jaksa Distrik Wilayah Shelby, Amy Weirich, seperti dikutip laman Telegraph.
"Saya sedang di luar kota untuk sebuah konferensi. Tidak ada seorang pun di kantor kami yang tengah menyelidiki masalah ini, tidak pula ada yang akan menggunakan sumber-sumber terbatas kami untuk melakukan hal itu," sambung dia.
Penyanyi sekaligus aktor itu dianggap menyalahi hukum di negara bagian Tennessee dengan selfie di lokasi TPS yang adalah terlarang di negara bagian ini.
Saat itu sehabis bepergian dari Los Angeles ke kota kelahirannya Memphis di Tennessee demi pemungutan suara dini menjelang Pemilu 8 November, Timberlake (35), memposting foto dirinya di dalam TPS lewat Instagram dengan keterangan, "Get out and VOTE! #exerciseyourrighttovote."
Timberlake memiliki 37 juta pengikut Instagram.
Tennessee melarang pemilih merekam atau mengambil foto atau video di dalam TPS.
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016