Jakarta (ANTARA News) - PT Minarak Lapindo Jaya, perseroan yang ditunjuk PT Lapindo Brantas Inc. untuk menanggani kasus luapan lumpur di Sidoarjo (Jawa Timur), menolak untuk memenuhi tuntutan pendemo dari korban luapan lumpur yang menginginkan, agar biaya ganti rugi penuh atau 100 persen secara langsung tanpa ada pencicilan.
"Kami tetap akan patuh kepada Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007, di mana proses pembayaran adalah 20 persen terlebih dahulu, sedangkan 80 persen akan dibayarkan selambat-lambatnya satu bulan sebelum masa kontrak selama dua tahun itu selesai," kata VP Government and Public Relation PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darusalam Tabusala, kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Mengenai alasan mengapa Lapindo tak langsung membayar penuh atau 100 persen, Andi mengaku bahwa itu bukanlah kapasitasnya untuk menjawab.
Namun, ia mengemukakan bahwa bila terdapat revisi dari Perpres tersebut, maka Lapindo akan siap untuk mematuhi setiap keputusan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan transaksi sebanyak lima kali untuk ganti rugi bagi tanah seluas 20 hektar di empat desa, yaitu Jatirejo, Kedungbendo, Siring, dan Renokenongo.
Total nilai dari ganti rugi tersebut adalah sekira Rp28,7 miliar, kata Andi, di mana untuk tahap awal Lapindo hanya akan membayar seperlimanya sesuai Perpres Nomor 14/2007.
Selain itu, lanjutnya, dalam masa kontrak dua tahun tiap keluarga juga mendapatkan Rp5 juta dan biaya jaminan hidup selama sembilan bulan pertama sebesar Rp300.000 per jiwa per bulan.
Ia memaparkan, hingga kini Lapindo telah menerima 231 berkas klaim ganti rugi dari Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur Sidoarjo (PSLS). Berdasarkan data kelengkapan di notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), maka realisasinya baru mencapai 147 berkas.
"Berkas yang belum terealisasi adalah 84, di mana 74 diantaranya kami kembalikan untuk dilengkapi, sedangkan 10 berkas siap untuk kami verifikasi minggu depan," ujar Andi.
Sementara itu, sekira 300 warga Sidoardjo yang menjadi korban luapan lumpur dari proyek PT Lapindo Brantas Inc. dari Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (TAS) I, melakukan jalan bersama dari Tugu Proklamasi menuju Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin.
"Kami mendatangi Istana Merdeka untuk menuntut kepada pemerintah agar segera membayar ganti untung 100 persen secara langsung, tanpa dicicil," kata Ketua Aliansi Warga Jakarta asal Jatim "Solidaritas Korban Lumpur Lapindo", Sony Puji Sasono.
Menurut dia, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka para korban Lumpur Lapindo akan bertahan di ibukota. Mereka mulai berdatangan di Jakarta dalam sejumlah rombongan terpisah, guna menghindari pencegatan dari aparat keamanan, sejak Sabtu (14/4) dan berkumpul di kawasan Patung Proklamasi, Jakarta Pusat. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007