Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Juri Ardiantoro, di Jakarta, Senin, mengharapkan bahwa pencairan dana KPU DKI dari APBD tak terlambat, sehingga tidak menganggu pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2007. "Kalau pada waktunya dibutuhkan, namun tidak juga cair, saya kira itu akan menganggu pelaksanaan pilkada," katanya kepada pers, menanggapi kemungkinan pengunduran jadwal pelaksanaan Pilkada 2007 di ibukota RI. Dengan asumsi tahapan pilkada akan dimulai pada 7 Mei 2007, Juri mengharapkan, pencairan anggaran KPU DKI Jakarta senilair Rp126 miliar dari APBD DKI Jakarta 2007 dapat terealisir sebelum Mei 2007. "Pencairan anggaran itu ada birokrasinya, saat ini sedang dalam proses," katanya menegaskan. Juri menampik kemungkinan Pilkada DKI Jakarta 2007 akan diundur waktunya, karena revisi UU nomor 34 tahun 1999 tentang pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Negara RI belum selesai. "Menurut saya, ketentuan untuk mundur atau tidak itu harus diatur atau ditegaskan melalui peraturan perundang-undangan setingkat UU," katanya. Menanggapi belum dibentuknya Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada DKI Jakarta 2007, ia mengemukakan, persiapan untuk rekrutmen calon anggota panwas dapat mulai dilakukan oleh DPRD dan penetapannya dapat dilakukan pada Mei 2007. "Lebih dari itu, saya tidak tahu, karena itu sudah menjadi kewenangan kerja DPRD," ujarnya. Ia menambahkan, seperti dalam ketentuan yang sudah ada, maka panwas terdiri dari lima orang, yaitu dari unsur kejaksaan, polisi, perguruan tinggi, pers dan tokoh masyarakat, dan panwas dapat dibentuk hingga ke tingkat kecamatan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007