"Kalau untuk e-commerce secara umum untuk distribusi dan perdagangan sebenarnya roadmapnya mungkin akan diumumkan pada paket ke-14," kata dia dalam press briefing 2 Tahun Jokowi-JK di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Selasa.
"Kita tidak meminta kebijakan pajak secara khsusus, paling-paling pajak secara umum, misalnya kalau di bawah 4,5 miliar omzet perdagangan, pajaknya final," sambung dia.
Hal tersebut menurut Menko Perekonomian dilakukan karena tingkat keberhasilan sebuah e-commerce dinilai masih rendah.
"Karena Ecommerce tingkat kegagalannya tinggi, resikonya besar, oleh karena itu biar dia mulai dulu nanti kita bantu, kalau sudah survive baru (dikenakan final pajak)," ujar Darmin.
Sementara dalam kasus Google yang belum berupa Badan Usaha Tetap (BUT), Darmin mengatakan perlu proses untuk membuat kesepatakan.
"Intinya sebetulnya kita bisa sampai kesepakatan kalau nanti mereka mau membuat semacam Badan Usaha Tetap atau Badan Hukum di Indonesia," ujar Darmin.
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016