Jepara (ANTARA News) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan bahwa pengelola ekowisata di Tanah Air bakal mendapatkan pelatihan manajemen yang baik agar semakin berkembang dengan baik.

"Kami menginginkan hutan wisata, seperti halnya wisata alam Desa Plajan, Kecamatan Pakis Aji, Jepara, semakin dikenal, sehingga pengelolanya perlu diberikan pelatihan soal pola manajemennya, pengembangannya dan pemasarannya," ujarnya saat menyampaikan sambutan pada kunjungan kerja ke Desa Plajan di Jepara, Jateng, Selasa.

Menurut dia, pengelola ekowisata perlu dididik agar semakin pandai dalam mengelola objek wisata.

Setidaknya, kata dia, ketika dibekali keahlian di bidang manajemen, pengelol objek wisata ekowisata bisa melangkah dengan tepat.

"Mudah-mudahan, program pelatihan tersebut bisa direalisasikan pada akhir tahun 2016," ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, Presiden Joko Widodo juga pernah menyampaikan bahwa hutan di Pulau Jawa sangat bagus untuk dijadikan ekowisata.

Hal itu, jelas Siti, dibuktikan dengan objek wisata yang ada di Desa Plajan yang memanfaatkan kekuatan alam sekitar karena ditanami pepohonan yang rindang.

Pada kesempatan tersebut, dia menyampaikan, terima kasih kepada masyarakat Desa Plajan yang bersedia menanam pohon sehingga bisa dimanfaatkan sebagai objek wisata yang menarik.

Pohon akar seribu yang menjadi ikon Desa Plajan, ternyata awalnya memang ditanam oleh warga desa setempat untuk kepentingan agar tidak mudah terjadi longsor dan kini justru bisa dimanfaatkan untuk objek wisata.

Jika di Desa Plajan, lanjut dia, terdapat 450-an hektare lahan yang ditanami pepohonan, maka di Jakarta juga ada sekitar 2 juta hektare hutan rakyat yang ditanami sendiri oleh rakyat.

"Mari membangun ekonomi dari kekuatan rakyat sendiri. Menjadi bukti dan semakin menyakinkan kami bahwa menanam pohon, maka akan mendapatkan manfaat yang sangat banyak," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengelola Objek Wisata Akar Seribu Plajan Marwoto mengungkapkan, dalam rangka mendorong masyarakat bersedia menanam pohon, maka dilakukan gerakan menanam pohon.

Pemerintah desa, kata dia, juga membuat peraturan desa, bahwa setiap warga yang menikah harus menanam satu pohon, kemudian warga yang menebang satu pohon wajib menanam lima pohon.

Lokasi bibir sungai, kata dia, juga ditanami pohon, sehingga saat ini cukup banyak pepohonan dari sebelumnya cukup gersang.

"Jika sebelumnya tidak memiliki hutan, kini ada hutan rakyat yang ditanam oleh rakyat," ujarnya.

Meskipun banyak pohon, kata dia, masyarakat masih bisa menghasilkan, lewat pemanfaatan jasa wisata serta kegiatan usaha lainnya.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016