P.H Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Eqy Essiqy, dalam siaran pers di Jakarta, menyampaikan bahwa suspensi terhadap emiten berkode perdagangan BUMI itu dalam rangka "cooling down".
"Suspensi perdagangan saham BUMI itu dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang mewadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham BUMI," katanya.
Ia mengharapkan agar para pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pengawasan transaksi BEI, Irvan Susandy mengemukakan bahwa saham BUMI bergerak diluar kebiasaan atau "unusual market activity" (UMA). Informasi terakhir yang dipublikasikan oleh emiten adalah mengenai laporan bulanan aktivitas eksplorasi.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham BUMI, BEI mengharapkan investor untuk memerhatikan jawaban perseroan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, dan mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, investor juga diharapkan mengkaji kembali rencana aksi korporasi perseroan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Dan, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016