Yogyakarta (ANTARA News) - Kampus diharapkan mampu mengambil peran sebagai pemutus mata rantai perilaku dan kejahatan koruptif, kata Deputi Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi Hary Budiarto.
"Dalam hal ini perguruan tinggi untuk dapat melahirkan calon-calon pemimpin yang berintegritas dengan beberapa karakteristik seperti tidak korup, cerdas secara individual dan institusional, komitmen penuh pada kepentingan umum, dan setia pada visi dan misinya," katanya di Yogyakarta, Senin.
Pada seminar "Tata Kelola Perguruan Tinggi Dalam Pencegahan Korupsi" di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Hary mengatakan pemberantasan korupsi membutuhkan keteladanan.
"Keteladanan dari pemimpin, guru, dan dosen yaitu kejujuran dan sikap hidup sederhana. Dari keteladanan tersebut akan menjadi viral yang menular kepada orang lain sehingga menjadi gerakan yang bersifat kolektif," kata Hary.
Advisor Sustainability for Indonesia, Nadia Sarah mengatakan praktik korupsi di perguruan tinggi karena tidak adanya aspek akuntabilitas dan transparasi.
Menurut dia, titik rawan terjadinya korupsi yakni dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta benturan kepentingan.
"Mestinya pejabat kampus paham betul UU No.12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi, bagaimana hak dan kewajibannya," kata Nadia.
Ia mengatakan perguruan tinggi diharapkan bisa menggunakan otonominya dengan tata kelola yang baik, akuntabel, dan transparan serta upaya pencegahan korupsi sehingga tujuan pendidikan tinggi yang diamanahkan undang-undang dapat tercapai.
Seminar dalam rangka "Anti Corruption Summit II" itu diselenggarakan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, dan PUKAT UGM.
Pewarta: Bambang Sutopo Hadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016