Pimpinan Wilayah II Pegadaian Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, Arifmon, di Pekanbaru, Senin, menyatakan, dengan setoran awal Rp22.000 dan setoran minimal Rp5.000 nasabah sudah bisa memiliki emas.
"Investasi emas ini akan mempermudah masyarakat untuk memiliki emas dengan dana yang minim," jelas Arifmon.
Selain itu, nasabah membeli emas batangan dengan berat mulai 0,01 gr atau senilai Rp 5.000. Nasabah dapat menjual mulai dari berat 1 gram, sedangkan order cetak emas dapat dilakukan mulai dari kepingan 5 gram.
Program tabungan emas ini menyediakan beberapa alternatif agar masyarakat bisa memiliki emas, baik dengan membeli langsung, angsuran, arisan atau tabungan emas.
"Nantinya setelah tercapai nilai tertentu saldo tabungan akan dikonversikan menjadi harga jual beli emas," ujarnya. Bentuk usaha Pegadaian ini juga diawasi Otoritas Jasa Keuangan.
Tidak hanya bisa dicetak dalam bentuk emas, saldo tabungan ini juga bisa ditarik dalam bentuk uang tunai dengan ketentuan yang berlaku.
Syarat untuk membuka rekening pun cukup mudah, dengan membawa KTP maka proses pembukaan rekening pun bisa dilakukan. Hal ini berlaku tidak hanya untuk orang dewasa saja, namun untuk anak-anak yang masih dibawah umur, tetap bisa membuka rekening dengan menggunakan kartu identitas orangtua.
"Program ini memang ditujukan agar semua lapisan masyarakat bisa memiliki investasi dalam bentuk emas, karena emas merupakan investasi jangka panjang, untuk informasi lebih jelas bisa datang ke outlet outlet pegadaian terdekat," ujarnya.
Pewarta: Fazar Muhardi dan Gebby Sari
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016