Madiun (ANTARA News) - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Madiun Trubus Rekso memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi pembangunan Pasar Besar Madiun yang menyeret walikota sebagai tersangka.
Pemeriksaan kembali dilakukan di Mako Satuan Brimob Detasemen C Pelopor Jalan Yos Sudarso Kota Madiun, Senin. Yang bersangkutan diperiksa secara tertutup sebagai saksi sekitar jam 09.30 WIB hingga menjelang sore hari.
"Kalau tidak salah ada sekitar 17 pertanyaan. Saya tidak menghitung, ini belum selesai," ujar Trubus saat ditemui wartawan di sela jam istirahat siang di masjid komplek mako brimob setempat.
Menurut dia, pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadapnya kali ini merupakan yang ketiga. Pemeriksaan pertama di Mapolres Madiun Kota pada Agustus 2015 dan kedua di Jakarta pada tahun yang sama.
"Ini pemeriksaan yang keempat, eh ketiga. Semua pertanyaannya sama, tentang pembangunan pasar besar," kata dia yang saat ini menjabat sebagai Direktur BUMD Aneka Usaha.
Ia menjelaskan bahwa pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik KPK kepadanya adalah seputar tugas dirinya selaku pengguna anggaran. Pada waktu itu Trubus menjabat sebagai Kepala DPU Kota Madiun.
Selain Trubus, tim penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain, di antaranya Sekretaris Dispenda Kota Madiun Budi Waluyo, dua orang staf, dan Ali Fauzi, seorang pengusaha lokal yang pada saat itu ditunjuk sebagai manajer proyek terakhir untuk menangani pembangunan PBM dan diberi kuasa PT Lince Romauli Raya selaku pelaksana proyek, kemudian seorang karyawan PT Cahaya Terang Satata, perusahaan milik tersangka Bambang Irianto.
Berdasarkan informasi yang ada, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus dugaan gratifikasi Pasar Besar Madiun masih akan dilakukan tim penyidik KPK di Kota Madiun hingga beberapa hari ke depan.
Sementara, belum diketahui secara pasti kapan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka dalam kasus tersebut akan menjalani pemeriksaan. Yang bersangkutan hingga hari Senin ini masih menjalankan tugas resminya sebagai wali kota setempat.
Di antaranya menghadiri sidang paripurna di gedung DPRD Kota Madiun dengan agenda penyampaian nota keuangan Wali Kota Madiun terhadap RAPBD Kota Madiun tahun anggaran 2017.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016