Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR, AM Fatwa, menyatakan keprihatinannya sehubungan dengan kegagalan 168 pemerintah kabupaten/kota untuk menyelesaikan penyusunan APBD secara tepat waktu, dan mengakibatkan keterlambatan pelaksanaan otonomi daerah. Fatwa di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin, mendesak pemerintah kabupaten/kota, termasuk DPRD untuk lebih proaktif dan serius menyiapkan APBD, agar tidak terlambat dalam menyampaikannya ke pemerintah pusat. Keterlambatan menyusun APBD, kata Fatwa, berarti keterlambatan dalam pelaksanaan pembangunan perekonomian dan kemakmuran untuk kesejahteraan rakyat di daerah. Hal ini patut disayangkan, sehingga hal itu tidak sesuai denga semangat otonomi daerah. "Seandainya pejabat pemerintah kabupaten/kota dan DPRD lebih tanggap, maka hal itu tidak perlu terjadi," katanya. Fatwa mengharapkan, pemerintah pusat meneliti penyebab keterlambatan dalam menyusun APBD. Kalau yang menyebabkan keterlambatan itu kelalaian atau ketidakmampuan pejabat teknis yang diberikan tugas dalam penyusunan APBD tersebut,maka sebaiknya yang bersangkutan segera diberikan sanksi dan diganti dengan yang lebih profesional. Mengenai ancaman Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang akan melakukan penahanan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang tidak menyerahkan APBD ke pemerintah pusat hingga April 2007, Fatwa mengemukakan, dapat memahami terhadap ancaman tersebut. Tetapi, ia menambahkan, seyogianya sanksi yang lebih mendidik dan tidak merugikan rakyat daerah itu akan lebih baik. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007