Atase Pendidikan dan Kebudayan Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur, Prof Ari Purbayanto, mengemukakan hal itu di Kuala Lumpur, Senin, usai menghadiri pemberian sertifikat kepada CLC bersama Kepala Bagian Fasilitasi Internasional Kementerian Pendidikan, Dedi Karyana, dan Konsul Jenderal Indonesia di Kuching, Jahar Gultom, di CLC Ladang Tiga, Miri, Sabtu (22/10).
Purbayanto menilai, dengan sertifikat pengesahan CLC dari Kementerian Pendidikan Malaysia, kedua negara dapat bekerjasama dalam menyelesaikan masalah pendidikan anak-anak Indonesia di Sarawak melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat secara profesional dan kekeluargaan.
Pada kesempatan terpisah, Gultom senang sekali karena dengan legalitas penyelenggaraan terhadap delapan CLC di Sarawak sehingga pemerintah melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan sudah dapat mengirimkan guru-guru profesional sehingga mutu pembelajaran akan semakin baik.
Kementerian Pendidikan Malaysia akhirnya secara resmi mengakui status delapan CLC, di wilayah Sarawak, Malaysia Timur. Surat legalitas tersebut diserahkan Wakil Direktur Bahagian Pendidikan Swasta Kementeriaan Pendidikan Malaysia, Akhmad Lotfi.
Lotfi juga berjanji akan menuntaskan proses pengesahan pendaftaran delapan CLC yang tersisa. Kementerian berharap agar pihak syarikat perladangan segera menyelesaikan formulir pendaftaran CLC kepada Kementerian Pendidikan Malaysia melalui Jabatan Pendidikan Negeri Sarawak.
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016