Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Purn) Hendropriyono, mengatakan bahwa dirinya siap untuk dimintai keterangan seputar kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir, pada September 2004 dalam penerbangan Singapura-Belanda. "Belum terima pemberitahuan. Semua orang harus menaati hukum. Kalau aparat penegak hukum, seperti polisi dan jaksa ya, harus diterima," katanya, usai menghadiri acara syukuran peringatan HUT Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat ke-55 , di Jakarta, Senin. Ia menegaskan, tidak terkait dengan pembunuhan Munir, namun sebagai warga sipil biasa, maka dirinya menyatakan rasa duka mendalam dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwenang dan ahli dalam mengungkap kasus tersebut. "Jangan sampai kita tergiring pada penggiringan opini yang menyesatkan," ujarnya. Tentang dua tersangka baru yang ditetapkan aparat dalam pengungkapan kasus Munir, Hendropriyono mengatakan, pihaknya sama sekali tidak terkait, dan semoga pihak yang membunuhnya dapat segera ditangkap. (*)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007