"Apriati meninggal di Hongkong setelah dinyatakan menderita sakit sejak empat bulan terakhir," kata Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTT, Siwa kepada wartawan di Kupang.
Pascameninggal, Siwa mengatakan teman dekat dari Apriati langsung menghubungi keluarga Apriati, kemudian mereka (keluarga Apriati) langsung menghubungi pihak BP3TKI untuk mengurus kepulangan jenazah yang bersangkutan.
Semua urusan keberangkatan lanjut Siwa, seperti biaya perjalanan, mulai dari Hongkong hingga ke pesawat lalu ke Kupang serta mobil jenazah di biayai oleh BP3TKI.
Pantauan Antara, "puluhan keluarga dari Apriati memadati cargo Bandara El Tari Kupang untuk menjemput jenazah dari Apriati yang tiba dengan maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Siwa menambahkan, Apriati sendiri telah selesai masa kerjanya di Hongkong sebagai TKI legal sejak 2010, namun hingga akhir 2010 yang bersangkutan tidak pernah kembali lagi ke Indonesia.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016