Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Bea dan Cukai Departemen Keuangan Anwar Suprijadi membantah adanya pemblokiran terhadap importir yang masuk dalam kelompok "high risk" (beresiko tinggi). "Tidak ada yang diblokir, itu hanya di-'down grade' (diturunkan), dulunya dapat jalur hijau terus dapat jalur merah," kata Anwar Suprijadi di Gedung Departemen Keuangan Jakarta, Senin. Ia menyebutkan, pihaknya sudah mengadakan pembicaraan awal dengan pihak Departemen Perdagangan dan tidak ada pemblokiran terhadap mereka. "Jadi kita mau duduk bersama untuk saling tukar-menukar informasi. Itu saja. Kita akan potret dulu mana yang aktif dan mana yang nggak aktif, nanti saya sampaikan ke Bu Dirjen Perdagangan Luar Negeri," katanya. Anwar pernah mengungkapkan bahwa pihaknya melayani lebih dari 14.000 importir di tanah air. Dari jumlah itu, sebanyak sekitar 6.000 importir masuk dalam kelompok high risk. Sementara itu mengenai tindak lanjut usulan dari Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) yang mengusulkan pengenaan cukai terhadap rekaman di cakram seperti VCD, DVD, dan CD, Anwar mengatakan, pihaknya menunggu pembahasan RUU tentang Cukai oleh pihak DPR. "Kan tambahan barang kena cukai sedang dibahas UU-nya. Kami menunggu, karena pengenaan cukai dasarnya UU," jelasnya. Ketika ditanya apakah ada usulan selain dari ASIRI, Anwar mengatakan, hingga saat ini belum ada usulan dari pihak lain. "Belum ada, kita tunggu saja," tegasnya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007