Tangerang (ANTARA News) - Aparat Divisi Profesi dan Pengamanan dan Markas Besar Polri sudah memeriksa kakak tersangka pelaku penusukan anggota polisi di Cikokol, Tangerang, Banten, yang ternyata seorang polisi yang bertugas di Kepolisian Resor wilayah Tangerang.
Menurut Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Irjen Pol Mochammad Iriawan di Tangerang, Jumat, kakak tersangka mengatakan bahwa adiknya tertutup dan tidak banyak bicara.
Kakak tersangka mengaku tidak tahu persis perilaku sehari-hari adiknya, yang menurut dia tidak punya pekerjaan tetap.
Tersangka SA juga diketahui pernah menghilang beberapa waktu, lalu ditemukan di Ciamis dan dijemput keluarga.
"Ketika itu, SA itu sempat menghilang dan ada di Ciamis, di tempat padepokan yang kini dalam proses penyelidikan polisi. Bahkan, anggota keluarganya menjemputnya dan membawanya pulang ke rumah," kata Mochammad Iriawan.
Setelah itu, SA berkata kepada kakaknya bahwa dia ingin mencari pekerjaan di Jakarta. Namun, ternyata dia kemudian kembali lagi ke Ciamis tanpa dikeahui.
"Kakaknya merasa kaget ketika polisi menunjukkan barang bukti hasil penggeledahan yang dibawa tersangka maupun di dalam kamarnya," kata Mochammad Iriawan.
Intinya, menurut dia, sang kakak tidak berkaitan dengan perkara yang melibatkan adiknya. Sang adik melakukan kejahatannya sendiri.
"Pelaku ini one man show. Kakaknya tak ada kaitan dengan pelaku. Semua dilakukan pelaku dari hasil penelusuran di Internet dan bertindak sendiri," paparnya.
Dari tersangka, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu pisau, satu badik, satu sarung badik, dua benda yang diduga bom pipa yang ada dipinggir jalan dan pinggir kali, satu tas warna hitam, satu sorban putih, dan satu stiker yang menempel di pos lalu lintas.
Di rumah tersangka di Lebak Wangi, Sepatan, polisi menemukan celurit, buku-buku, baut, solder dan telpon genggam.
Tersangka diduga bagian dari kelompok Daulah Islamiyah jaringan Ciamis, Jawa Barat. Tersangka diduga bergabung sejak tahun 2015 dan menjadikan polisi sebagai target.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016