Jakarta (ANTARA News) - Sekitar 39 ribu warga Jakarta Timur belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) hingga 30 September 2016 dari wajib KTP sebanyak 2,069 juta orang.
"Sudah 2.029.974 yang melakukan perekaman. Yang belum melakukan perekaman di bawah dua persen," ujar Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur Ahmad Fauzi di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, warga yang belum melakukan perekaman disebabkan sedang ke luar negeri atau luar kota serta sibuk.
Ia menuturkan kini per hari sekitar 800 orang melakukan perekaman di 65 kelurahan, sedangkan pada Agustus-September lalu per hari sebanyak 2.500 hingga 3.000 warga melakukan perekaman.
"Sebelumnya kami bahkan melayani sampai malam, Sabtu kami juga tetap melayani. Kalau sekarang sudah lebih santai," kata Ahmad.
Adapun dari jumlah warga yang sudah melakukan perekaman, sekitar 1,84 juta sudah dilakukan pencetakan E-KTP. Sisanya, kata dia, masih menunggu blanko E-KTP dari Kemendagri.
Ahmad mengimbau warga Jakarta Timur yang belum melakukan perekaman segera melakukan perekaman sebelum pertengahan 2017.
"Kami harap yang belum ini bisa selesai sampai Desember 2016," ujar dia.
Sementara proses perekaman E-KTP di DKI Jakarta saat ini hampir selesai, tercatat hanya sekitar 132 ribu warga yang belum melakukan perekaman dari total wajib KTP sebanyak 7,43 juta jiwa.
Pewarta: Dyah Dwi A
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016