Djakarta, 22 Oktober 1952 (Antara) - Bertempat di Istana Negara 28/10 malam djam 19.00 akan dilangsungkan upatjara peringatan resmi, guna memperingati usia lagu "Indonesia Raya" 24 tahun atau Triwindu.


Menteri Bahder Djohan dan Presiden Sukarno akan berpidato dan memperingati djasa2 pentijipta (almarhum Supratman) dan gunanja lagu Kebangsaan selama perdjoangan nasional ini.


Seterusnja akan dipertundjukkan matjam2 irama lagu kebangsaan Indonesia Raya ini menurut keperluan pemakaiannja, misalnja dalam waktu upatjara resmi, untuk berbaris, untuk menaikkan bendera Kebangsaan, untuk njanjian bersama dan suara sengkala "Indonesia Raya" atau terompet jang lain lagi gunanja.


Untuk peringatan itu dibentuk sebuah Panitia jang terdiri dari wakil2 beberapa kementerian, badan2 kesenian jang hidup dikalangan masjarakat, dibantu oleh R.R.I.


Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter: @perpusANTARA


Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016