Pernyataan ini disampaikan terkait bantahan Jessica dalam sidang pembacaan duplik, atas sejumlah foto yang ditampilkan jaksa yang menggambarkan bahwa Jessica mendapat ruang tahanan dengan fasilitas paling mewah di Polda Metro Jaya.
"Sudah kita masukkan di replik, tapi prinsipnya pesan yang kita sampaikan ke majelis hakim dan masyarakat bahwa dia sebenarnya tidak tertekan, tapi dia cukup nyaman menjalani seluruh proses penyidikan maupun proses penahanan. Dia tidak ada tekanan sama sekali," kata Ardito di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
Ardito mengatakan selama proses penahanan, Jessica mendapat perlakuan yang cukup dihormati dan hak-haknya sebagai terdakwa dipenuhi oleh penyidik.
Adapun foto-foto yang ditampilkan jaksa pada sidang replik Senin (17/10) lalu, memperlihatkan Jessica sedang duduk sambil berselonjor di sofa berwarna cokelat.
Pada sidang pledoi atau nota pembelaan, Jessica merasa tertekan dan menyatakan bahwa ruang tahanan yang ia tempati kecil, bau, dan banyak kecoa.
Di sisi lain, jaksa menanggapi bahwa itu merupakan pilihan terdakwa sendiri supaya tidak digabung dengan tahanan lain.
Sebelumnya, jaksa menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016