"Ini masalah perlindungan jamaah yang tidak bisa ditunda," kata Dumyathi lewat keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan kendala pemulangan jamaah haji yang dihadapi adalah adanya perubahan mekanisme pemulangan dengan maskapai penerbangan Saudia yang seharusnya mengangkut jamaah yang bersangkutan.
Menurut dia, mekanisme pemulangan jamaah sakit dari pihak maskapai Saudia cenderung birokratis dan menimbulkan kendala. Hal tersebut menyulitkan proses pemulangan jamaah sakit asal Indonesia kendati mereka sudah mendapatkan Formulir Informasi Medis (MEDIF) dari rumah sakit di Saudi.
Mekanisme baru, kata dia, adalah tiket pemulangan jamaah ke Tanah Air harus mendapatkan persetujuan dari otoritas maskapai Saudia di Jakarta. Peraturan itu berbeda dari sebelumnya yang menggunakan sistem penggantian uang (reimburse) tiket.
Sistem lama terkait tiket sendiri memungkinkan Kantor Urusan Haji Indonesia (KUHI) di Arab Saudi untuk menalangi biaya tiket untuk kemudian diganti bayar oleh maskapai Saudia.
"Mekanisme baru ini lamban dan tidak praktis, padahal jamaah sakit harus diterbangkan segera," kata Dumyathi.
Dia mengatakan sedikitnya ada 19 orang jamaah sakit asal Indonesia dan 12 di antaranya yang sudah diperbolehkan pulang masih tertahan di Saudi akibat belum kunjung mendapatkan kepastian penerbangan ke Indonesia.
Petugas Kesehatan Haji dr Abdul Karim mengatakan sejumlah jamaah sudah layak untuk pulang karena kondisi kesehatannya memungkinkan untuk melakukan perjalanan udara.
Abdul mengatakan sejumlah jamaah juga sudah mendapatkan rekomendasi untuk pulang dari rumah sakit setempat tetapi belum kunjung berangkat karena terganjal masalah tiket.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016