Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mendorong pemerintah segera menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum karena DPR seharusnya sudah menerimanya bulan ini.
"Pemerintah sudah menjanjikan ingin memberikan draf itu. Sehingga kemarin anggota dewan ada yg mengusulkan bahwa pimpinan (DPR) atau Komisi II berkoordinasi dengan Jokowi untuk bahas UU Pemilu," kata Agus di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, RUU tersebut harus disiapkan dari jauh-jauh hari sehingga seluruh instansi yang terlibat penyelenggaraan pemilu dapat mempersiapkannya dengan baik.
"Pemilu 2019 nanti pemilu antara legislatif dan presiden itu bersamaan dan kita belum pernah melakukan ini. Kita harus jauh hari mempersiapkan ini karena UU-nya harus diatur," kata politisi Partai Demokrat ini.
Sementara itu Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, penyerahan draf itu harus diserahkan pemerintah kepada DPR guna mempersiapkan segala keperluan dan mengantisipasi gangguan pelaksanaan pemilu.
"Sampai sekarang drafnya belum disampaikan kepada DPR dan nanti kami bingung tiba-tiba Undang-undang pemilunya dibuat persis sebelum pemilu. Ini bisa menjadi bom waktu dan persoalan. Pasti bisa mengganggu jalannya pemilu," katanya.
Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016