Saya tidak menuduh kalau ada orang yang mengatur alur persidangan ini, dan saya juga tidak menuduh ada orang yang menerima tawaran apa pun karena saya mengerti rasanya dituduh
Jakarta (ANTARA News) - Terdakwa perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengaku mulai ragu bisa bebas dari persidangan ini setelah wawancara tante Mirna, Roosniati Salihin, di salah satu televisi swasta.
Dalam wawancara itu, Roosniati menyatakan peradilan perkara kematian Mirna telah menghamburkan banyak uang keluarga Mirna.
"Tetapi mendekati akhir persidangan ini, ada sedikit keraguan di hati saya, terutama pada saat saya melihat rekaman tante Mirna mengatakan dalam persidangan banyak mengeluarkan biaya untuk persidangan ini," ujar Jessica dalam dupliknya di PN Jakarta Pusat, Kamis.
Sambil menahan tangis, Jessica menyatakan sejak kasus ini bergulir, dia optimistis bebas meskipun banyak orang berpikir ia naif, namun gadis lulusan Billy Blue College of Design itu tetap teguh pada pemikirannya bahwa tidak ada bukti kuat yang membuktikan ia pembunuh Mirna.
Selain itu, kedekatan antara jaksa penuntut umum (JPU) dengan keluarga Mirna yang terlihat beberapa kali di persidangan, membuat Jessica takut keputusan dan tuntutan JPU mendapat pengaruh dari kedekatan tersebut.
"Saya tidak menuduh kalau ada orang yang mengatur alur persidangan ini, dan saya juga tidak menuduh ada orang yang menerima tawaran apa pun karena saya mengerti rasanya dituduh," ungkap Jessica.
Oleh karenanya, ia meminta kepada para Majelis Hakim PN Jakarta Pusat untuk memerhatikan haknya dalan persidangan berdasarkan bukti tanpa intervensi dari pihak luar. Bahkan, Jessica mengaku ia rela dihukum seberat-beratnya jika ada orang yang bisa membuktikan bahwa ia pembunuh Mirna.
"Kalau ada yang bisa membuktikan saya adalah seorang pembunuh, maka saya rela dihukum seberatnya, namun faktanya tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa saya seorang pembunuh karena saya bukan seorang pembunuh," kata Jessica.
Tidak seperti pada sidang pledoi sebelumnya, isak Jessica hanya terdengar sedikit dan terlihat tegar membacakan dupliknya.
Jessica dituntut hukuman 20 tahun penjara dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016