Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia kembali memangkas suku bunga acuan atau suku bunga transaksi surat berharga bersyarat dengan tenor tujuh hari (7-Day Reverse Repo Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur 19-20 Oktober 2016.

"Bunga penyimpanan dana di BI (Deposit Facility) juga turun 25 basis poin menjadi empat persen, dan bunga fasilitas penyediaan dana dari BI ke perbankan (Lending Facility) turun 25 basis poin menjadi 5,5 persen," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara di Jakarta, Kamis.


Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016