"Kami baru menerima bahan rapat pada pukul 10.15 WIB. Kami juga melihat bahan rapat itu, salah satunya, akan mengubah keputusan rapat kerja yang lalu," kata Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya di Gedung DPR Jakarta, Kamis.
Akibatnya, rapat kerja Komisi X DPR bersama Menpora diskors dan dilanjutkan kembali pukul 19.00 WIB
Komisi X, menurut Riefky, perlu mengambil keputusan secara hati-hati menyusul anggaran yang diajukan Kemenpora dan meminta Kemenpora melampirkan dokumen pendukung seperti dokumen pertemuan tiga kementerian yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kemenpora.
"Terkait anggaran realokasi Gelora Bung Karno yang akan digunakan untuk penggunaan yang baru. Itu harus mendapatkan persetujuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan melalui pertemuan trilateral yaitu Kemenkeu, Bappenas, dan Kemenpora. Kami minta dokumen itu lengkap sehingga keputusan nanti sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Riefky menambahkan Komisi X masih punya sisa waktu pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kemenpora tahun 2017 hingga Senin (24/10) sebelum menyerahkan hasil keputusan kepada Badan Anggaran DPR pada Selasa (25/10).
"Kami tidak ada persidangan pada Jumat (21/10) sehingga kami berharap selesai malam ini. Jika belum selesai, kami masih punya waktu hingga Senin," ujar Riefky.
Rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Kemenpora itu dimulai pukul 12.00 WIB dari jadwal semula pukul 10.00 WIB.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyetujui agar rapat kerja anggaran kementeriannya, termasuk realokasi anggaran renovasi GBK akan kembali berlanjut pukul 19.00 WIB.
Pada Selasa (18/10), Komisi X PR RI menyetujui anggaran sebagian biaya penyiaran dan operasional kepanitian Asian Games serta hak cipta Asian Para Games 2018 sebesar Rp235,603 miliar yang diajukan Kemenpora.
Anggaran biaya penyiaran Asian Games dan hak cipta Asian Para Games 2018 itu berasal dari rencana realokasi anggaran renovasi kawasan Gelora Bung Karno (GBK) oleh Kemenpora sebesar Rp500 miliar.
Pewarta: Imam Santoso
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016