"Malah rokok shisha itu lebih berbahaya dari rokok biasanya karena durasi waktu mengisapnya juga lebih lama," kata dia, saat dihubungi dari Padang, Selasa.
Ia menjelaskan mengonsumsi rokok shisha itu dengan mengisap asap yang dilewatkan air dan diberi aroma buah-buahan, lalu dihisap lebih lama dari rokok biasa sehingga nikotin yang masuk dalam paru-paru lebih banyak.
"Shisha memang tidak temasuk narkotika, namun memiliki bahaya tersendiri terhadap kesehatan seperti paru-paru, jantung dan penyakit lainnya," katanya.
Apalagi, katanya, jika dikonsumsi anak-anak di bawah umur, baik itu perempuan maupun laki-laki.
Menurut dia, mengonsumsi shisha, layaknya mengonsumsi rokok biasa yakni dapat berakibat kecanduan daan hal ini sangat dikhawatirkan sebab shisha saat ini dijual secara gamblang di tenagh-tengah masyarakat setempat.
"Kami tentu akan mengupayakan sosialisasi pada masyarakat, apalagi rokok shisha tidak dijual dengan mencantumkan larangan penjualan ataau pemberian pada anak di bawah usia 18 tahun seperti rokok biasanya," jelasnya.
Ia menambahkan untuk menjaga anak-anak di daerah itu agar tidak mengonsumsi rokok shisha, sebenanya dapat diterapkan melalui aturan yang sama yakni Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok.
Pewarta: Agung Pambudi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016