Sidoarjo (ANTARA News) - Sekitar 200 warga korban lumpur Lapindo Brantas Inc, asal Perum Tanggulangin Anggun Sejahtera (TAS) I, Sabtu "menyerbu" Jakarta untuk menuntut pembayaran ganti rugi "cash and carry" (tunai) secara langsung, tanpa dicicil. Informasi yang dihimpun ANTARA News menyebutkan, untuk mencegah aparat menggagalkan keberangkatan, warga dibagi ke dalam delapan kelompok. Delapan kelompok ini mewakili jumlah blok yang dimiliki Perum TAS 1, dimana perumahan padat hunian itu memiliki 16 RT yang kemudian direpresentasikan pada delapan perwakilan warga. "Pengelompokan ini untuk mempermudah koordinasi saja," kata Soemitro, ketika dihubungi, Sabtu. Menurut dia, keputusan ini diambil agar tidak mengulangi kegagalan ketika warga akan berangkat ke Jakarta, beberapa waktu lalu. Ia menyesalkan aksi aparat yang bertindak terlalu berlebihan terhadap rencana warga. Padahal, kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat telah diatur dalam undang-undang. Warga berkomitmen untuk merealisasikan rencana awal yaitu berangkat ke Jakarta lantas berkumpul di Tugu Proklamasi. Setelah itu, baru mereka akan berdemo di depan Gedung Istana Merdeka dan DPR RI. "Kami berangkat sore ini atau malam, yang pasti Senin (16/4) sudah berkumpul di sana (Tugu Proklamasi)," katanya. Rencana keberangkatan warga Perum TAS I ini tercium aparat. Terbukti, aparat melakukan penjagaan ketat, bahkan sweeping di Stasiun Kereta Api (KA) Pasar Turi. Namun, meski sudah dilakukan sweeping KTP, namun beberapa warga Perum TAS I tampak bisa lolos, sehingga akhirnya mereka bisa naik Kereta Api Rajawali tujuan Semarang. Pihak kepolisian mengaku tahu, berdasar KTP orang tersebut warga Perum TAS. Berdasar pantauan orang-orang tersebut memang warga Perum TAS yang biasa ikut unjukrasa. Namun, polisi tidak punya alasan kuat melarang naik kereta. "Kami tahu KTP-nya Tanggulangin, tapi kita tak punya alasan melarang. Sebab tiketnya jurusan Semarang," kata Wakpolsek Bubutan Iptu Sumarjoko. Polisi memang menjaga hingga pintu masuk stasiun. Setiap yang penumpang yang akan masuk diminta menunjukkan KTP. Namun polisi tidak bisa berbuat banyak ketika warga Perum TAS itu menunjukkan tiket jurusan Semarang.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007